Kendari, Antara Sultra - PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Sulawesi Tenggara menyasar anak usia pelajar menggelar sosialisasi keselamatan kemanusiaan dan santunan korban kecelakaan lalulintas.

Kanit Operasional Jasa Raharja Cabang Sultra Iyan Supiandi di Kendari, Senin, mengatakan sosialisasi yang digelar rutin dua kali sebulan adalah amanah UU Nomor 33 dan UU Momor 34 Tahun 1964.

"Sosialisasi keselamatan kemanusiaan dan santunan bagi korban kecelakaan rutin dilaksanakan dengan sasaran bervariasi. Harapan pemerintah melalui Jasa Raharja adalah tumbuhnya kesadaran taat peraturan berlalulintas untuk mencegah kecelakaan," kata Iyan didampingi Faturahman.

Sosialisasi yang dilaksanakan di SMU 2 Kendari turut menghadirkan perwira menengah Direktorat Lalulintas Polda Sultra, AKBP Darmono sebagai narasumber.

Seorang pelajar Fadlan mempertanyakan apakah adanya korban yang dengan sengaja buang diri di jalan raya sehingga dilindas kendaraan dapat menerima polis asuransi.

"Para siswa mengerti sehingga kritis dalam menyampaikan pertanyaan maupun ide. Karena bermotif bunuh diri maka korban tidak di-"cover" asuransi kecelakaan," jawab Iyan.

Jasa Raharja menyiapkan hadiah berupa pelindung kepala bagi peserta yang mengajukan pertanyaan maupun yang menjawab pertanyaan sebagai penghargaan atas partisipasi mereka secara serius mengikuti kegiatan sosialisasi.

Data Jasa Raharja Sultra menyebutkan usia pelajar/mahasiswa korban kecelakaan hingga September 2017 tercatat 335 orang dari total korban kecelakaan sebanyak 967 orang.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024