Kendari (Antara Sultra) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, mencanangkan aksi pemberantasan penyalahgunaan obat sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari obat ilegal.

"Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut pencanangan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu," kata Kepala BPOM Kendari Adillah Pababbari usai pencanangan di Kendari, Rabu.

Ia mengatakan, aksi tersebut merupakan jawaban dari keprihatinan nasional terhadap banyaknya penemuan peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat di masyarakat seperti halnya di Sultra.

"Saat ini banyak kasus penyalahgunaan obat jenis baru, tidak hanya psikotropika semata, akan tetapi golongan obat yang disalahgunakan," katanya.

Disebutkan, Kota Kendari beberapa minggu lalu sempat menjadi sorotan publik di seluruh Indonesia dengan kasus penyalahgunaan tablet Paracetamol, Caffein, Corisoprodol (PCC).

"Kejadian itu mencangangan semua pihak karena terjadi dalam waktu bersamaan puluhan korban penyalahguna tablet PCC dilarikan ke rumah sakit karena menggalami gangguan kejiwaan," katanya.

Adillah mengapresiasi sinergitas semua pihak dalam menangani para korban penyalahguna tablet PCC tersebut sehingga bisa tertangani cepat dan menetapkan beberapa tersangka pengedar.

"Dalam melakukan pemberantasan obat ilegal, kita bekerja sama secara lintas sektoral, seperti dengan Polda Sultra, BNNP Sultra, BNN Kendari, Dinas Kesehatan Sultra dan Kendari serta organisasi lainnya," katanya.

Sekda Sultra, Lukman Abunawas dalam kesempatan itu mengatakan mendukung gerakan atau pencanangan aksi pemberantasan penyalahgunaan obat tersebut.

"Selama ini sudah maksimal upaya dalam melakukan pemberantasan obat terlarang, tetapi masih ada oknum yang mencoba merusak mental generasi kita dengan cara mengedarkan produk ilegal," katanya.

Pencanangan aksi tersebut ditandai dengan tanda tangan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP La Ode Aries, Kadis Kesehatan Kendari, Asrum Tombili, pihak BNNP Sultra, BNN Kota Kendari, Dinkes Kendari seluruh jajaran BPOM Kendari dan instansi terkait lainnya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024