Kendari, Antara Sultra - Beberapa tahun lalu pinang bukanlah tanaman perkebunan unggulan bagi petani di sejumlah kabupaten di Sulawesi Tenggara, namun setelah harganya naik dan kini mencapai Rp10.000 per kilogram dalam bentuk pinang kupas kering, mulai dilirik dan menggiurkan.

"Kalau beberapa tahun lalu, harga pinang kupas hanya berkisar antara Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram, kini di pasaran sudah mencapai Rp9.000 hingga Rp10.000 per kilogram pada tingkat pedagang pengumpul dan pedagang antara daerah," ujar Petugas Pengelola Informasi Pasar Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Adnan Jaya di Kendari, Kamis.

Ia mengatakan, kenaikan yang cukup fantastis itu, membuat para petani perkebunan di daerah kini mulai mengembankan tanaman itu di lokasi mereka masing-masing.

"Umumnya petani selama ini hanya menjadikan tanaman pinang itu sebagai tanaman pembatas kebun sekaligus menjadi pagar. Namun setelah produksinya banyak dicari pedagang, sehingga sudah menjadikan tanaman unggulan selain komoditas pala dan kemiri," ujarnya.

Menurut Adanan Disbunhortikultura Sultra selama ini melakukan menitoring perkembangan harga komoditas perkebunan baik dalam bentuk harian maupun dilaporkan dalam setiap minggu.

"Berdasarkan hasil pengelolaan dan informasi harga perkebunan, sedikitnya ada 21 komoditi perkebunan yang wajib dilakukan monitoring yang setiap saat bisa dirilis dan dibaca oleh semua pelaku pasar di tanah air melalui situs khusus informasi pasar Dirjen Perkebunan Kementan RI," ujaranya.

Dari 21 komoditi perkebunan itu meliputi, kakao, jambu mete, lada putih, cengkeh, kelapa, aren, kopi robusta, sagu, pala, kemiri, pinang, ketumbar, asam jawa, jahe, kunyit, kencur, temulawak, temu ireng, bengkoang dan lengkuas.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024