Kendari (Antara Sultra) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan tablet Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di daerah itu.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra, Saleh Lasata, usai menghadiri pelantikan pengurus DPD Granat Sultra di Kendari, Selasa, menyatakan pembentukan Satgas itu berawal dari peristiwa yang menimpa puluhan anak, remaja dan orang dewasa terjadi hampir di seluruh wilayah kota Kendari yang diduga telah mengkonsumsi PCC.

"Pengedaran tablet PCC ini sistematis dan terstruktur, makanya perlu ada Satgas," katanya.

Ia mengatakan, pembentukan Satgas itu akan melibatkan berbagai pihak seperti BNN, Kepolisian, BPOM, Dinas Kesehatan,

"Nanti kita bicarakan lagi apakah Pemda yang menjadi koordinator atau BNN bahkan Kepolisian," karanya.

Dikatakan, masalah penyakahgunaan narkoba harus menjadi musuh bersama, masyarakat dengan pemerintah atau pihak terkait harus saling sinergi.

Sebelumnya, Kendari sempat jadi tranding topik karena kasus penyalahgunaan tablet PCC yang menyebabkan puluhan warga Kendari dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024