Kendari (Antara Sultra) - Tim gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara dan Tim Intel Korem 143 Halu Oleo meringkus seorang pria yang diduga pengedar sabu-sabu di Kendari, Senin.

Kabid Pemberantasan BNNP Sultra AKBP Bagus Hari mengatakan pria berinisial I (25) itu merupakan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kendari Sultra.

"Tim Gabungan menangkap tersangka di sebuah rumah kos di Jalan Bunga Kana, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, sekitar pukul 11.45 wita," katanya.

Dari tangan tersangka katanya, Tim Gabungan menyita barang bukti berupa sabu-sabu sekitar 4 gram, buku tabungan BCA, dompet berisi 4 ATM, dan sachet bening 1.350 buah.

"Timbangan 1 buah, endok sabu 1 buah, gunting 1 buah, plester 1 buah, korek api 1 buah dan kotak plastik 1 buah," katanya.

Sebelumnya kata Bagus, telah dilakukan undercover buy (jual beli) terhadap tersangka di Jalan Sam Ratulangi Lr. Anggrek (Depan samping kantor Pamong Praja Prov. Sultra).

Setelah tersangka diamankan di lokasi transaksi, tim Intelrem dan BNNP Sultra bersama-sama menuju tempat kos tersangka di Jalan Bunga Kana No. 22 RT.02 RW.02 Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, untuk memeriksa dan menggeledah kamar kos tersangka.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024