Kendari (Antara Sultra) - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar bisa membuat zonasi penangkapan ikan di daerah ini.

"Harus bersama-sama dengan pihak terkait agar segera menetapkan kawasan atau zona penangkapn ikan bagi nelayan di daerah itu," kata Susi Pudjiastuti, di Kendari, Minggu.

Susi mengatakan, stok perikanan tangkap saat ini harus dijaga keberlanjutannya agar tidak habis, dengan cara membentuk zonasi penangkapan.

"Karena itu pemerintah provinsi perlu duduk bersama dengan kabupaten dan kota yang memiliki wilayah pesisir, untuk bersama membentuk zonasi," katanya pula.

Ia menyebutkan, zonasi penangkapan ikan yakni dari 0 sampai 4 mil tidak boleh beroperasi kapal besar, kemudian dari 4 mil sampai 12 mil tidak boleh ada kegiatan pengisapan tambang.

"Karena pada zona itu merupakan areal berkembangbiak ikan, sehingga bila dirusak, berarti jelas telah merusak keberlanjutan ketersediaan perikanan tangkap," katanya pula.

Ia mengaku, zonasi kerap menjadi persoalan karena sarat dengan konflik kepentingan, tetapi untuk menuju Indonesia sebagai poros maritim dunia maka harus diatur seperti itu.

"Saya percaya Sultra bisa membagi zonasi untuk ekonomi pertambangan dan juga perikanannya," kata Menteri Susi lagi.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024