Kendari (Antara Sultra) - Mantan anggota DPR RI Waode Nurhayati menyatakan akan maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara 2018 melalui jalur independen.

"Dengan ucapan bismillah, saya pamit dan menyatakan diri untuk mengikuti agenda perhelatan politik lokal Sultra yakni ikut pilgub Sultra 2018," kata Waode Nurhayati kepada sejumlah wartawan di Kendari, Kamis.

Ia mengatakan, untuk mendapatkan dukungan kartu tanda penduduk sebagai syarat mendaftar di KPU, maka saat itu ia melakukan gerilya di semua kabupaten kota di daerah itu.

"Saya mendatangi warga di kabupaten kota untuk meminta dukungan KTP untuk menjadi bahan atau prasyarat saya mendaftar di KPU. Saya harus mendapatkan minimal 170 ribu dukungan KTP atau 10 persen dari wajib pilih Sultra, tetapi saya menargetkan akan mencari dukungan 200 ribu orang," katanya.

Saat ini dukungan KTP yang sudah terkumpul, kata dia, baru 30 ribu orang, itupun baru dari satu kabupaten yakni Wakatobi.

Meskipun baru memulai gerilya, kata dia, namun ia merasa belum terlambat untuk memulai mendekati masyarakat atau memperkenalkan diri untuk maju sebagai cagub Sultra.

"Karena fakta yang ada bahwa belum ada satupun kandidat yang mendapatkan rekomendasi partai. Mulai hari ini saya akan turun full road show ke setiap desa mencari dukungan. Dan saya juga katakan tetap akan konsisten melalui jalur independen pada pilgub nanti," katanya.

Ia juga mengaku sudah memiliki calon wakilnya sebagai 02 pada pilgub Sultra mendatang yakni berasal dari wilayah daratan Sultra untuk melengkapi keterwakilan geografis, karena dirinya berasal dari wilayah kepulauan yakni Wakatobi.

"Tetapi namanya belum bisa saya sampikan kepublik. Ada saatnya, yang jelas orangnya lebih senior dari saya," katanya.

Ia juga mengaku siap menghadapi cibiran dari masyarakat yang menyatakan dirinya adalah seorang mantan narapidana (napi).

"Bagi saya, hukuman penjara selama 5,6 tahun itu merupakan ketetapan yang kuasa yang tidak bisa saya hindari dan telah memberi banyak hikmah. Atas dasar itulah yang semakin menguatkan saya untuk tampil di Pilgub Sultra," katanya.

Meskipun pernah dipidana kata dia, tetapi tidak terbukti pernah mencuri uang rakyat atau ada kerugian negara sebagaimana vonis yang ia terima yakni penjara 6 tahun tanpa ada kerugian negara.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024