Baubau,  Antara Sultra - Kepala Dinas Sosial Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, La Ode Zulkifli mengatakan, harus ada keterpaduan khusus antara pihaknya dengan instansi terkait dalam penanganan orang sakit jiwa.

"Untuk penanganan ganguan mental orang gila itu kami belum melakukan penanganan khusus karena kami tidak bisa sendirian, harus ada keterpaduan antara beberapa satuan kerja perangkat daerah," ujarnya, di Baubau, Kamis.

Kata Zulkifli, pihaknya tidak dapat menetapkan seseorang mengidap penyakit gangguan jiwa karena bukan merupakan tugas pihaknya, melainkan yang berkompeten adalah Dinas Kesehatan.

"Orang gila itu adalah orang sakit, kami tidak bisa menetapkan bahwa dia gila atau tidak karena bukan profesi kami untuk menetapkan itu, kecuali kalau sudah mengganggu sosial kemasyarakatan baru kami ikut serta didalamnya," katanya.

Mengenai penanganan, lanjut dia, pihaknya masih mengalami kesulitan, karena Baubau belum memiliki Rumah Sakit khusus dalam menangani pasien orang sakit jiwa.

"Anggaran untuk mengatur orang gila pada rumah sakit rujukan yang berada di Kendari. Susahnya kami ini tidak memiliki rumah sakit khusus," ujarnya, tanpa menyebut jumlah yang mengalami penyakit kejiwaan itu.

Pewarta : Yusran
Editor :
Copyright © ANTARA 2024