Baubau, Antara Sultra - Partai Bulan Bintang (PBB) dan Gerindra mengusung pasangan Wa Ode Maasra Manarfa dengan Ikhsan Ismail maju pada Pilkada Kota Baubau, Sultra.

Pasangan ini maju Pilkada Kota Baubau setelah Dewan Pimpinan Cabang PBB Baubau menyampaikan secara resmi bahwa Waode Maasra Manarfa yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Baubau resmi menggandeng Ihksan Ismail Ketua DPC Gerindra Baubau yang juga anggota DPRD Provinsi Sultra sebagai calon wakilnya.

Sekretaris DPC PBB Baubau, Agus Salim, di Baubau, Kamis mengatakan hasil keputusan pleno menetapkan pasangan itu menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Bauabau ditetapkan pada Selasa (12/9).

"Seluruh kader dan pengurus teras PBB telah bersepakat untuk melahirkan "Mama Ikhlas". Jargon Mama adalah Maasra Manarfa sinergi dengan jenis kelamin sebagai seorang perempuan. Ikhlas adalah Ikhsan Ismail," ujarnya.

Dalam rapat pleno itu, kata dia, memutuskan secara sah dengan Berita Acara nomor 40/DPC-SK/Baubau/12 September 2017 ditandatangani pimpinan rapat, Agus Salim, La Bara, disaksikan Ketua MPC dan Ketua Bappilu PBB Sultra, Ruksanan.

"Jadi sah rekomendasi yang dilahirkan dalam pleno semalam, karena dihadapan partai bukan individu-individu. Disamping itu, langkah ini untuk koalisi permanen baik koalisi partai dan koalisi kader partai," katanya.

Dikatakannya lagi, pleno tersebut dimaksudkan diberikan hak sepenuhnya kepada pasangan calon untuk membangun komunikasi dengan partai lain, sehingga koalisi PBB dan Gerindra terbuka ruang untuk partai lain.

"Koalisi kami (PBB-Gerindra) sudah lima kursi sudah bisa mengusung, tapi kami membuka ruang terhadap partai lain untuk bersama-sama mengusung Maasra Manarfa dan Ikhsan Ismail. Pleno ini juga dimaksudkan dalam rangka untuk secepatnya PBB membangun koalisi, karena kami tiga kursi, dan Gerindra dua kursi di parlemen," katanya.

Agus juga mengatakan, dalam agenda rapat tersebut pula ada laporan ketua tim penjaringan PBB ke Dewan Pimpinan Cabang tentang hasil verifikasi sampai tahapan visi misi, sehingga rapat itu digelar berdasarkan dokumen yang dilahirkan tim penjaringan.

"Berdasarkan hasil penjaringan calon yang mendaftar di PBB menurut Pak Asman (Ketua Penjaringan,red) tidak satu orang pun yang mendaftar baik bakal calon wali kota maupun wakil wali kota yang membawa rekomendasi dari partai. Karena saudara Ikhsan Ismail mendaftar di PBB membawa rekomendasi DPC PAC dan mandat DPD Gerindra Sultra, maka kami anggap bahwa Ikhsan Ismail betul-betul dilegitimit oleh partai bersangkutan," katanya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024