Kendari, Antara Sultra - Rapat pembahasan terhadap Rancangan APBD Perubahan 2017 yang sudah memasuki sidang gabungan komisi antara DPRD dan eksekutif berjalan alot karena masing-masing komisi di dewan menyampaikan tangapan, saran dan interupsi terkait plafon anggaran.

Wakil Ketua II DPRD Sultra, Nursalam Lada bersama Wakil ketua I Amiruddin Nurdin saat memimpin sidang di aula sekertariat DPRD Sultra, Rabu mengatakan, hujan interupsi dan tanggapan dari masing-masing anggota DPRD dari masing-masing komisi adalah hal biasa dalam proses persidangan.

"Saran dan tanggapan dalam sidang seperti ini adalah hal yang wajar sepanjang tidak mengurangi makna persidangan yang akan kita setuji untuk ditetapkan," ujar Nursalam yang juga politisi PDIP itu.

Ia mengatakan, sidang paripurna DPRD Sultra terhadap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD Perubahan tahun 2017 yang baru memasuki pembahasan gabungan komisi di DPRD dianggap mengalami keterlambatan, namun tidak dimaknai hal-hal yang negatif.

"Rencananya pada akhir pekan ini, atau paling lambat Senin (18/9), pembahasana KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2017 sudah ditetapkan," ujaranya seraya menambahkan, alasan adanya keterlambatan pembahasan karena ada beberapa item anggaran yang perlu mendapat pembahsan dari pihak eksekutuf sebelum ditetapkan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, Nasir Andi Baso yang juga ketua Tim Anggaran Penyusunan Daerah (TAPD) Sultra mengatakan sedikit mengalamai keterlambatan karena adanya persoalan kebijakan dari pusat.

"Pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2017 ini semestianya dilakukan sejak Agustus 2017 namun karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran dana alokasi umum (DAU) sehingga butuh perbaikan kembali," ujaranya.

Selain itu, menyusutnya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp42 miliar. Penyusutan PAD itu berdasarkan laporan Badan Pengelola Pajak Daerah Sultra. Sehingga, rancangan KUA-PPAS ditinjau ulang.

"Memang alasan ini kedengaran klasik, tapi itulah yang terjadi. Makanya pihak eksekutif terpaksa harus membongkar ulang apa yang kita sudah susun berminggu-minggu dengan TAPD," ujar Nasir Andi Baso.

Meskipun mengalami defisit, Nasir Andi Baso belum merinci berapa besaran draf APBD-P 2017. Yang pasti cukup besar dan sudah merasionalisasikan beberapa program kegiatan.

"Intinya adalah pada pembahasan di tingkat komisi-komisi DPRD inilah, wajar bila terjadi depat serta interupsi karena disitulah untuk mencari titik persamaan yang kemudian diangendakan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk ditetapkan," ujarnya.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024