Kendari (Antara Sultra) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Murniati menyebutkan sedikitnya 10 pegawai negeri sipil di daerah setempat terjerat kasus narkoba selama 2017.

"Yang menangkap kebanyakan adalah pihak kepolisian dan bekerja sama dengan pihak BNN, ada pegawai lingkup pemkot kendari dan juga lingkup Pemprov Sultra" kata Murniati di Kendari, Senin.

Ia mengaku, jumlah oknum pegawai yang terjerat dan kedapatan narkoba itu tergolong lebih banyak dibading pada periode yang sama tahun lalu.

"Oknum PNS yang terlibat narkoba tersebut, hingga kini masih menjalani proses pidana maupun rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan, sedangkan yang sebagai pengedar sedang menjalani proses oleh pihak kepolisian," katanya.

Menurut dia, tingginya angka pengguna narkoba itu diakibatkan oleh beberapa faktor, diantaranya pengaruh lingkungan, ekonomi serta tekanan pekerjaan.

"Kami berharap juga oknum PNS yang merasa selama ini pengguna narkoba agar segera melaporkan diri ke pihak BNN untuk dilakukan perawatan. Jangan sampai nanti ditangkap polisi baru ketahuan," katanya.

Murniati mengatakan, langkah antisipasi untuk mengurangi penggunaan obat terlarang itu, pihak BNN Kota Kendari bersama sejumlah instansi teknis terus melakukan sosialisasi kepada ASN.

"Kami sangat berharap bantuan kepada semua SKPD untuk intens mengadakan sosialisasi atau penyuluhan bahaya narkoba untuk meminimalkan peredaran narkoba di tataran pegawai negeri sipil," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024