Konawe Selatan (Antara Sultra) - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama untuk memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dengan melibatkan pegawai non-ASN di daerah setempat.

Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Konawe Selatan Sjarif Sajang di Konawe Selatan, Rabu (6/9), mengatakan saat ini jumlah tenaga kerja non-ASN yang tercatat di Pemda Konawe Selatan 1.200 orang.

"Rencananya pegawai non-ASN akan didaftarkan dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," katanya.

Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pegawai non-ASN Konawe Selatan setelah nantinya didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari La Uno mengatakan dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan, Pemda Konawe Selatan tidak perlu terbebani lagi mengeluarkan santunan jika ada pegawai non-ASN terkena musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

"Cukup BPJS Ketenagakerjaan saja yang menanggung," ujarnya.

La Uno mengaku hal yang sama sudah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe, dan Kota Bau Bau.

Kerja sama itu disepakati setelah kedua belah pihak melakukan rapat koordinasi yang digelar di aula rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Andoolo, Rabu (6/9).

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024