Kendari, Antara Sultra - Rumah tahanan Klas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar lomba olahraga tradisional serangkaian peringatan HUT ke-72 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Rutan Klas II A Kendari Andy Gunawan di Kendari, Kamis, mengatakan lomba olahraga tradisional bertujuan menumbuhkembangkan kerarifal lokal.

"Generasi muda bangsa harus senantiasa merawat budaya, seni dan olahraga tradisional ditengah kompetisi global. Narapidana dan tahanan yang mendekam dalam Rutan pun harus terpanggil menjaga kearifal lokal," kata Andy.

Cabang olahraga tradisional yang dipertandingkan narapidana dan tahanan penghuni Rutan Kendari, meliputi tarik tambang, bola gotong royong dan egrang.

Egrang atau jangkungan adalah galah atau tongkat yang digunakan seseorang agar bisa berdiri dan berjalan cepat dalam jarak tertentu.

Lomba olahraga tradisional penghuni Rutan antarblok berlangsung semarak dan tertib karena masing-masing blok mendukung tim yang berseteru.

Peserta Iko (29) menjadi juara lomba Egrang, sedangkan Joni (33) dan Usman (26) berturut-turut menempati juara II dan III.

Pertandingan penyisihan tarik tambang dan lomba gotong royong mengundang perhatian undangan peserta upacara peringatan HUT Proklamasi ke-72 Republik Indonesia.

Wali Kota Kendari DR Asrun yang memimpin upacara peringatan HUT Proklamasi mengimbau warga binaan Rutan Kendari bangkit dan mengambil hikmah dari proses hukum yang dijalani.

"Pemerintah tidak diskriminasi terhadap warga negara. Warga penghuni Rutan pun tetap mendapat perhatian, antara lain, dilatih berolahraga dan kursus kerajinan," kata Asrun.

Upacara peringatan Proklamasi 17 Agustus 2017 menjadi ajang promosi hasil kerajinan tangan para nara pidana dan tahanan berupa salon.

Warga binaan Iko (29) mengaku senang menjadi juara egrang karena disiapkan hadiah.

"Saya senang menjadi juara karena mendapatkan hadiah. Apa pun hadiah dalam kemasan pasti menyenangkan," kata Iko.

Rutan Klas II A Kendari menampung 571 orang, terdiri dari 114 orang terjerat kasus Narkoba, 154 berstatus narapidana dan 303 orang tersangkut berbagai kasus hukum.

Kepala Rutan Klas II A Kendari Andy Gunawan mengatakan 101 narapidana memperoleh remisi HUT Kemerdekaan dan delapan orang langsung bebas.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024