Kendari, Antara Sultra - Polres Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inovasi dengan membuka layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online khusus bagi masyarakat Jawa Timur yang berada di Kota Kendari.
Mantan Kapolres Kendari AKBP Sigit Hariyadi di Kendari, Selasa mengatakan, pengurusan SKCK tersebut untuk sementara hanya melayani masyarakat dari Kabupaten Jember, Gresik dan Kabupaten Sidoarjo yang berdomisili di Kota Kendari.
"Dengan dibukanya layanan SKCK online tersebut, warga Jatim di Kendari akan lebih mudah mengurus SKCK tanpa harus kembali ke daerah mereka masing-masing. Selain bisa menghemat waktu, mereka juga bisa menghemat biaya transportasi yang nilainya cukup besar," ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat Jawa Timur yang saat ini berdomisili di Kota Kendari tidak perlu pulang ke Jawa dulu untuk mengurus SKCK, cukup dengan memperlihatkan kartu identitasnya, petugas di Polres langsung melayaninya.
Saat ini, Polres Kendari masih menunggu server layanan SKCK Online tersebut dari Sidoarjo tiba di Kota Kendari. Rencananya, dalam waktu dekat ini layanan SKCK tersebut sudah bisa digunakan secara optimal.
Sementara untuk warga Kota Kendari, lanjut mantan Kapolres Kendari yakni kini berpinda tugas sebagai wakil Kapolresta Pontianak Kalimantan Barat dan penggantinya AKBP Jemi Junaedi Kapolres Konawe, bahwa layanan SKCK ini sudah dibuka sejak lama di Polres Kendari.
"Dengan adanya SKCK Online ini, pengurusan SKCK yang biasanya membutuhkan waktu yang lama, bisa diselesaikan hanya dalam waktu 10 sampai 15 menit saja. Prosesnya, masyarakat diharuskan membawa Kartu identitas diri dan melakukan sidik jari," ujarnya.
Mantan Kapolres Kendari AKBP Sigit Hariyadi di Kendari, Selasa mengatakan, pengurusan SKCK tersebut untuk sementara hanya melayani masyarakat dari Kabupaten Jember, Gresik dan Kabupaten Sidoarjo yang berdomisili di Kota Kendari.
"Dengan dibukanya layanan SKCK online tersebut, warga Jatim di Kendari akan lebih mudah mengurus SKCK tanpa harus kembali ke daerah mereka masing-masing. Selain bisa menghemat waktu, mereka juga bisa menghemat biaya transportasi yang nilainya cukup besar," ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat Jawa Timur yang saat ini berdomisili di Kota Kendari tidak perlu pulang ke Jawa dulu untuk mengurus SKCK, cukup dengan memperlihatkan kartu identitasnya, petugas di Polres langsung melayaninya.
Saat ini, Polres Kendari masih menunggu server layanan SKCK Online tersebut dari Sidoarjo tiba di Kota Kendari. Rencananya, dalam waktu dekat ini layanan SKCK tersebut sudah bisa digunakan secara optimal.
Sementara untuk warga Kota Kendari, lanjut mantan Kapolres Kendari yakni kini berpinda tugas sebagai wakil Kapolresta Pontianak Kalimantan Barat dan penggantinya AKBP Jemi Junaedi Kapolres Konawe, bahwa layanan SKCK ini sudah dibuka sejak lama di Polres Kendari.
"Dengan adanya SKCK Online ini, pengurusan SKCK yang biasanya membutuhkan waktu yang lama, bisa diselesaikan hanya dalam waktu 10 sampai 15 menit saja. Prosesnya, masyarakat diharuskan membawa Kartu identitas diri dan melakukan sidik jari," ujarnya.