Surabaya, Antara Sultra - Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo, mengatakan bahwa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sudah memenuhi syarat yang ditetapkan Dewan Pers yakni telah mencapai syarat asosiasi media sebagai konstituen Dewan Pers.

"Saya menyambut baik kehadiran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang bisa memayungi media online. SMSI hadir di tengah pertumbuhan media online yang luar biasa dibarengi penyalahgunaan online di daerah yang juga luar biasa," kata Yoseph saat menghadiri Rakernas I SMSI di Surabaya, Kamis.

Ia mengatakan, syarat tersebut adalah SMSI telah memiliki kepengurusan berikut akta, AD/ART, kepengurusan telah mempresentasikan kepemilikan perusahaan media, beranggotakan minimal 200 perusahaan media serta memiliki cabang dan kepengurusannya minimal 15 provinsi di Indonesia.

"Saya hadir di Rakernas sebagai komitmen dan saya menyambut baik kehadiran SMSI karena ada kevakuman. radio, televisi, surat kabar sudah memiliki konstituen sementara online belum," katanya.

Ia meminta pengurus SMSI agar pada Jumat, 1 September 2017 umtuk secara resmi daftar ke Dewan Pers sebagai konstituen dan bersama Dewan Pers merumuskan kebijakan.

"Sehingga ke depan SMSI akan menjadi konstituen Dewan Pers seperti halnya PWI, AJI dan IJTI," katanya.

Ketua Umum SMSI, Teguh Santosa menyampaikan terima kasih atas kesempatan emas yang diberikan Ketua Dewan Pers kepada SMSI.

Menurut Teguh, SMSI sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta Dewan Pers. Akta pendirian, AD dan ART, juga kepengerusan di minimal 15 provinsi dan anggota minimal 200 perusahaan media.

"Saat ini SMSI sudah memiliki kepengurusan di 27 provinsi. Dan anggota di setiap provinsi antara 20 hingga 50 perusahaan media. Bahkan di Jawa Timur saja anggota SMSI sebanyak 100 perusahaan media," katanya.

Saat ini kata Tegus, pihaknya tengah mempersiapkan proses pendaftaran.

"Kami akan bawa semua dokumen persyaratan ke Dewan Pers pada tanggal 1 September 2017. Kami akan membawa bukan hanya pengurus pusat, tapi juga pengurus daerah dan dewan penasehat," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024