Kendari (Antara Sultra) - Pemerintah Kota Kendari mengingatkan semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot untuk tidak menambah waktu libur.

"Hari ini mulai masuk kantor pascalibur lebaran. Jangan sampai ada ASN yang nambah-nambah libur," kata Wakil Wali Kota Kendari, Musadar Mapasomba saat pimpin apel perdana berkantor di Kendari, Senin.

Ia mengatakan, waktu libur ASN yang diberikan pemerintah pada lebaran tahun ini cukup lama sehingga tidak ada alasan lagi untuk menambah waktu libur.

"Karena libur yang cukup panjang tersebut, tentunya banyak pekerjaan yang menumpuk dan itu harus segera dituntaskan," kata Asrun.

Dikakatan, hari pertama berkantor pascalibur lebaran ini, maka semua ASN yang habis mudik sudah berkantor di SKPD masing-masing.

"Tentunya kita berharap semua ASN yang saat ini berada di luar kota Kendari segera kembali. Paling tidak hari ini sudah berada di Kendari," katanya.

Ia menegaskan, bagi ASN yang tidak hadir dalam apel perdana akan dikenakan sanksi oleh pimpinan sesuai aturan yang berlaku.

"Bahkan melalui tim hari ini dilakukan sidak kepada sejumlah SKPD untuk melihat tingkat kehadiran ASN pascalibur lebaran," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024