Kendari, Antara Sultra - Legislator Sulawesi Tenggara mengharapkan semua pengusaha yang ada di Sultra membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tepat waktu, bahkan jika perlu dibayarkan sebelum H-7 agar karyawan bisa mempersiapkan lebaran lebih cepat.

"Sebagai mitra kerja dewan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi berharap seluruh pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja untuk membayar THR tepat waktu. Saya yakin para pengusaha tahu betul jika para karyawan sangat mengharapkan tunjang tersebut," kata Anggota Komisi IV DPRD Sultra, Muh.Poli saat dihubungi Antara di Kendari, Selasa.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sultra itu mengatakan, konsekuensi pembayaran THR keagamaan oleh seluruh pengusaha kepada karyawannya adalah keharusan sebagai tindak lanjut dari surat edaran dari kementerian Tenaga Kerja RI.

"Jadi setiap tahunnya itu pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran kepada gubernur dan para bupati dan walikota untuk diteruskan kepada seluruh pengusaha yang ada di daerah masing-masing terkait kewajiban untuk memberi THR bagi pekerja," ujaranya.

Sebelumnya, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra, Saemu Alwi mengatakan surat imbauan Menaker terhadap pemberian THR kepada setiap karyawan adalah wajib dilakukan seluruh pimpinan perusahaan.

Ia mengatakan, surat edaran Menaker tanggal 31 Mei dengan nomor.3 tahun 2017 tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2017 yang ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia.

Menurut mantan Asisten III Setda Sultra itu, surat edaran menteri yang kemudian ditindaklanjuti para gubernur dan bupati walikota diharapkan sudah bisa diedarkan di masing-masing perusahaan dalam minggu ini.

"Surat edaran yang isinya imbauan bagi pengusaha membayar THR itu sudah ada di meja gubernur, dan diharapkan dalam waktu singkat sudah di tanda tangani untuk kemudian disebarkan ke seluruh pengusaha di wilayah Sultra," ujarnya seraya menambahkan, bahwa adapun besaran THR itu sudah diatur berdasarkan masa kerja setiap karyawan.

Sementara itu, Ketua Apindo Sultra, Paterai A Tjulang mengatakan, pemberian THR sudah menjadi hal rutin dilakukan. Para pengusaha sudah mempersiapkan pembayaran THR jauh-jauh hari, karena memang untuk kepentingan karyawan.

"Seluruh anggota Apindo Sultra tetap memiliki komitmen untuk bisa membayar THR tepat pada waktunya. Para pengusaha tahu betul jika para karyawan sangat mengharapkan tunjangan hari raya tersebut," ujarnya.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024