Kendari (Antara Sultra) - Kepolisian mengimbau elemen masyarakat menunggu pleno resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menetapkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Kabupaten Bombana, Sultra.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto di Kendari, Rabu malam, mengatakan data perolehan suara masing-masing pasangan calon bupati/wakil bupati yang beredar di publik bersumber dari versi yang berbeda-beda.

"Data yang beredar bersumber dari berbagai versi untuk konsumsi masing-masing pihak yang merasa berkepentingan dengan Pilkada Kabupaten Bombana," kata Sunarto.

Oleh karena itu, ia mengimbau para pihak, khususnya tim sukses pasangan calon dan partai politik pengusung untuk bersama-sama menjaga harmoni.

"Siapa pun yang mengumpulkan suara terbanyak dari PSU patut didukung karena pemilihan hanyalah sarana untuk menentukan pimpinan daerah bagi seluruh masyarakat Bombana," ujarnya.

Data yang dihimpun menyebutkan pasangan Tafdil/Johan Salim unggul dengan perolehan 980 suara sedangkan pasangan Kasra/Man Arfa yang didukung PDI Perjuangan, PKS, PBB dan PPP mengumpulkan 793 suara.

Pasangan Tafdil/Johan yang diusung PAN, Partai Demokrat, Nasdem, Hanura, Gerindra dan Golkar unggul perolehan suara pada tujuh tempat pemungutan suara (TPS).

KPU Bombana menggelar pemungutan suara ulang atas perintah Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan pasangan Kasra/Man Arfa.

Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan menyatakan terbukti secara sah terjadi pelanggaran pada tujuh TPS saat pelaksanaan Pilkada serentak 15 Februari 2017 lalu.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024