Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperoleh penghargaan predikat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2016 sekaligus mempertahankan predikat tersebut untuk keempat kalinya.

Piagam penghargaan opini WTP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Widyatmantoro kepada Wali Kota Kendari, Asrun yang didampingi oleh Ketua DPRD Kendari Samsuddin Rahim, di Kantor BPK Perwakilan Sultra di Kendari, Selasa.

"Penghargaan opini WTP dari BPK yang keempat kalinya ini merupakan tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan berbagai sitem pertanggungjawaban keuangan dan aset daerah ke depannya," kata Asrun.

Ia mengatakan, opini WTP adalah opini tertingi atau terbaik yang diberikan oleh BPK terhadap hasil pemeriksaan LKPD 2016.

"Kami berhasil mempertahankan perolehan WTP ini selama empat tahun, itu artinya pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Kendari sudah tidak ada masalah, sudah lebih transparan dan akuntabel," ujar Asrun.

Dikatakan, kalau LKPD pemda lain di Sultra masih diperiksa oleh BPK sedangkan Kota Kendari sudah diperiksa oleh konsultan akuntan publik (KAP) yang merupakan kerja sama dari BPK.

"Kita sudah dua kali diperiksa oleh KAP dan hasilnya juga tetap WTP," katanya.

Menurut dia, keberhasilan meraih atau mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut tidak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk DPRD Kendari.

"Ini bukan keberhasilan pemkot Kendari, tetapi keberhasilan semua masyarakat Kota Kendari yang harus terus kita pertahankan," kata Asrun.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024