Kendari, Antara Sultra - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Samsuddin Rahim, mengatakan pelantikan kepala daerah atau wali kota hasil Pilkada Kendari Februari lalu, yakni pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain, akan dilaksanakan Oktober 2017.

"DPRD Kota Kendari baru saja melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negri mempertanyakan jadwal pelantikan Wali kota Kendari terpilih hasil pilkada bulan Februari," kata Samsuddin di Kendari, Selasa.

Samsuddin mrngatakan, hasil konsultasinya dengan Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Anselmus Tan menyebutkan jika pelantikan Wali kota terpilih hasil pilkada akan dilakukan di akhir masa jabatan Wali kota Kendari saat ini Ir Asrun pada Oktober mendatang.

"Hasil konsultasi kami hari ini dengan Sekretaris Dirjen Otoda Kemendagri, bahwa wacana pelantikan bulan Juli dan Desember tidak memiliki dasar hukum," katanya.

Selain itu, katanya, pengangkatan pelaksana sementara cenderung merusak tatanan pemerintahan yang sudah terbentuk baik dari segi tatalaksana organisasi dan pengelolaan anggaran.

Sebelumnya, kata Samsuddin, beredar wacana pelantikan hasil pilkada serentak akan dilakukan secara bertahap bulan Juli dan Desember.

"Namun wacana tersebut tidak terbukti karena sejumlah kepala daerah sudah dilantik sebelum bulan Juli, di Sulawesi Tenggara sendiri sudah dilantik 3 kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak bulan Februari," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024