Kolaka, Antara Sultra - Bupati Kolaka Ahmad Safei mengingatkan kepala desa untuk hati-hati menggunakan dana desa baik yang dibantu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Hati-hati gunakan dana ini karena jangan sampai berdampak hukum," katanya dihadapan ratusan kepala desa saat rakernis desa di kantor bupati setempat, Senin.

Menurutnya pemerintah pusat setiap tahunnya mengucurkan dana desa berkisar triliunan rupiah diperuntukkan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang berada di desa.

Sehingga emerintah pusat, kata dia, melalui pemda setempat diminta dilakukan pengawasan dan pemantauan penggunaan anggaran itu agar tepat sasaran.

"Makanya bagi kepala desa yang ingin menggunakan dana itu harus melakukan permintaan sesuai dengan apa yang akan dibangun atau dilaksanakan di desa," ungkap Safei.

Apalagi kata mantan Sekda Kolaka itu tidak dibenarkan melakukan pembangunan di luar dari ketentuan yang telah disepakati dengan masyarakat desa.

Kepala desa kata dia dalam melakukan pembangunan infrastruktur di desa harus melibatkan masyarakat dengan pola padat karya sehingga ada kewajiban masyarakat untuk menjaga bangunan itu.

"Kepala desa harus lakukan pembangunan dengan pola padat karya jangan menggunakan jasa pihak ketiga karena rohnya dana desa itu ada pada pola padat karya," ungkap Ketua Kahmi Kolaka itu.

Begitu juga dengan aset yang di miliki oleh desa lanjut Safei harus di data apalagi dengan menggunakan dana desa harus diketahui keberadaannya agar tidak menjadi temuan nantinya.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024