Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi Tenggara, tahun ini akan merehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga kurang mampu di kabupaten itu sebanyak 1.620 unit.

Rencana Pemkab Wakatobi merehabilitasi RTLH warga kurang mampu tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Protokoler, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Sekretariat Pemerintah Kabupaten Wakatobi, La Ode Ifi di Kendari, Sabtu.

"Dana yang digunakan Pemkab Wakatobi merehabilitasi RTLH bagi warga kurang mampu tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," katanya.

Menurut dia, RTLH warga kurang mampu yang akan direhabilitas tersebut sebagian besar tersebar di Kecamatan Wangiwangi Selatan, terutama di kawasan Mola Raya.

Kawasan Mola Raya kata dia, merupakan kawasan pemukiman nelayan etnis Bajo yang warganya sebagian besar masuk dalam kategori keluarga kurang mampu.

"Di kawasan pemukiman nelayan tersebut, dalam satu unit rumah rata-rata dihuni oleh dua sampai tiga kepala keluarga bahkan lebih," katanya.

Berdasarkan data dari dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Nasional, keluarga kurang mampu di Wakatobi masih sebanyak 14.387 kepala keluarga

Keluarga kurang mampu tersebut, tersebar di delapan wilayah kecamatan dan 114 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Wakatobi.

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024