Kolaka, Antara Sultra - Bupati Kolaka Ahmad Safei minta para penambang emas yang berada di kawasan hutan konservasi Kelurahan Ulunggolaka Kecamatan Latambaga meninggalkan lokasi itu.

"Kita memberikan peringatan dan batas waktu hingga tanggal 10 Mei 2017 wilayah itu sudah harus kosong," katanya usai menghadiri kegiatan Isra Mira`j di Kolaka, Sultra, Selasa.

Menurutnya pemerintah telah membentuk tim yang akan melakukan penyisiran lokasi penambang emas itu karena yang dilakukan masyarakat sudah melanggar hukum dengan merusak kawasan konservasi.

Pemerintah juga kata Safei telah membentuk beberapa posko dengan melibatkan instansi terkait guna menghalangi warga yang akan masuk penambang emas di wilayah Ulunggolaka.

"Sebelum itu kita juga sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga masyarakat baik yang berada di lokasi pertambangan emas maupun warga pendatang yang mau mencoba peruntungan," jelasnya.

Selain itu kata mantan Sekda Kolaka ini meminta tokoh masyarakat yang ada di kelurahan Ulunggolaka dan Kolaka melakukan sosialisasi dan melarang warga yang akan melakukan penambangan emas.

Safei juga menjelaskan dikhawatirkan warga yang melakukan penambangan emas di lokasi itu menggunakan bahan kimia yang bisa merusak tatanan hutan dan manusia.

"Untuk itu kita dengan tegas meminta lokasi itu ditinggalkan sebelum ada langkah hukum yang akan dilakukan," jelas Safei.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024