Kendari (Antara Sultra) - Abdul Kadir resmi menjadi Ketua Senat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, sedangkan sekretaris senat adalah Faizah Binti Awad.

Rektor IAIN Kendari Nur Alim di Kendari, Kamis, mengatakan sejak alih status dari STAIN Kendari menjadi IAIN Kendari, perguruan tinggi Islam di Sultra baru memiliki kelembagaan senat.

"Pemelihan ketua Senat IAIN Kendari yang dilaksanakan pada Rabu (29/3) merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2017," katanya.

Nur Alim menaruh harapan yang besar terhadap ketua, sekretaris, dan seluruh anggota senat selaku organ pertimbangan institut, untuk bersinergi dengan organ pengelola, dalam hal ini rektor berikut perangkatnya.

"Kami amat senang karena sudah terbentuk senat dan pengurusnya. Senat yang menjalankan fungsi sebagai penetapan dan pertimbangan kebijakan akademik kami harapkan akan mengambil peran dalam memberikan pandangan dan pemikiran untuk akselerasi IAIN Kendari dalam profesionalisme dan kesejawatan," katanya.

Dia menjelaskan statuta IAIN Kendari yang diundangkan pada awal Februari 2017 mengatur bahwa jabatan ketua dan sekretaris senat, bukan berasal dari anggota senat "ex officio" melainkan dari anggota senat perwakilan dosen.

Dia mengatakan saat melaksanakan sidang senat dengan agenda pemilihan ketua dan sekretaris diikuti 13 anggota senat yang terdiri atas anggota "ex officio", yaitu rektor, wakil rektor, dekan, dan direktur pascasarjana, serta anggota senat dari perwakilan dosen masing-masing fakultas, hadir pada kesempatan tersebut. Satu orang lainnya dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Sulaemang berhalangan hadir karena sakit.

Dalam pemilihan ketua senat yang dipimpin oleh Rektor IAIN Kendari, seluruh anggota senat dari perwakilan dosen terkecuali yang tidak menghadiri rapat, didaulat menjadi calon ketua sesuai amanah statuta.

Mereka adalah Abdul Kadir dan Zulkifli Mustan dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, I Pandang dari Fakultas Syari`ah, Faizah Binti Awad dari Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah.

Dalam pemilihan yang dilaksanakan melalui mekanisme pemungutan suara, Abdul Kadir memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 7 suara disusul Zulkifli Mustan dengan perolehan 6 suara.

Sebanyak dua kandidat lainnya, tidak memperoleh suara. Dengan demikian Abdul Kadir ditetapkan sebagai ketua senat.

"Sedangkan untuk menetapkan sekretaris, dilaksanakan pemilihan yang dipimpin oleh ketua senat terpilih. Dalam pemilihan tersebut, Faizah Binti Awad memperoleh 7 suara disusul Zulkifli Mustan dengan 6 suara. Selanjutnya, Faizah Binti Awad ditetapkan sebagai sekretaris senat," katanya.

Usai terpilih, Abdul Kadir menyatakan akan mewakafkan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk berkontribusi membangun IAIN Kendari sebagai kampus yang kompetitif, maju, dan modern.

"Mudah-mudahan dengan terbentuknya senat ini akan lebih dinamis dan bersinergi dalam memperkuat kelembagaan IAIN Kendari, kami akan menelaah dan mengkaji regulasi yang ada untuk disempurnakan dan membuat standar mutu sebagai acuan dalam menjalankan proses akademik," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024