Kendari, Antara Sultra - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di Sulawesi Tenggara membutuhkan alat deteksi narkotika dan obat-obatan berbahaya atau narkoba.

Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurahman Shaleh di Kendari, Jumat, mengatakan, petugas sudah berupaya maksimal mencegah peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

"Modus atau cara pelaku mengedarkan narkoba tidak hanya menyasar korban di luar sana tetapi memanfaatkan para terdakwa atau narapidana dalam tahanan," katanya.

Temuan sejumlah narapidana dan terdakwa yang positif mengonsumsi "barang terlarang" sesuai hasil tes urine adalah bukti kegagalan mencegah narkoba masuk lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

"Satuan keamanan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sudah berusaha mencegah narkoba masuk hotel prodeo tetapi kenyataannya masih lebih cerdik narapidana dan terdakwa," kata politikus PAN tersebut.

Disinyalir narkoba sampai ke tangan narapidana dan terdakwa melalui jaringan mereka yang melemparkan melalui ventilasi lembaga dan rumah tahanan, gorong-gorong, pakaian ganti, makanan atau saat menghadiri sidang di pengadilan.

"Kalau ada alat deteksi narkoba petugas dapat mengungkap saat makanan atau pakaian ganti memasuki pintu lembaga dan rumah tahanan," ujarnya.

Oleh karena itu, diharapkan petugas dari badan narkotika, Kemenkum dan HAM serta kepolisian melakukan razia disertai pemeriksaan urine narapidana dan para tahanan/terdakwa.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024