Kolaka, Antara Sultra - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara membentuk tim "Assessment" Tterpadu (TAT) untuk melakukan pemberantasan dan peredaran narkoba di daerah itu.
Kepala BNN Kolaka,Eryan Noviandi Rabu mengatakan pembentukan tim ini sebagai sarana koordinasi kepada instansi terkait dalam melakukan penanganan pecandu dan penyalahgunaan serta korban akibat narkoba.
" Tim ini dibentuk agar terlaksana proses rehabilitasi bagi korban barang haram itu di Kolaka," katanya.
Selain itu kata dia pihaknya juga bersama tim lainnya menginginkan pemberantasan serta peredaran narkoba dan sejenisnya di Bumi Mekongga sampai ke akarnya.
" Di dalam tim ini kita melibatkan kepolisian, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan selaku tim hukum serta tim dokter dari RS Benyamin Guluh," ungkap Eryan.
Eryan juga menjelaskan tim ini nantinya akan menemui banyak tantangan ke depan namun dengan kekompakan dan solidaritas serta keinginan untuk melakukan pemberantasan narkoba tidak akan menjadi masalah.
" Tim ini dibentuk untuk kepentingan semua lapisan masyarakat dan tetap melakukan sosialisasi mengenai bahaya batang haram itu," jelas Eryan.
Kepala BNN Kolaka,Eryan Noviandi Rabu mengatakan pembentukan tim ini sebagai sarana koordinasi kepada instansi terkait dalam melakukan penanganan pecandu dan penyalahgunaan serta korban akibat narkoba.
" Tim ini dibentuk agar terlaksana proses rehabilitasi bagi korban barang haram itu di Kolaka," katanya.
Selain itu kata dia pihaknya juga bersama tim lainnya menginginkan pemberantasan serta peredaran narkoba dan sejenisnya di Bumi Mekongga sampai ke akarnya.
" Di dalam tim ini kita melibatkan kepolisian, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan selaku tim hukum serta tim dokter dari RS Benyamin Guluh," ungkap Eryan.
Eryan juga menjelaskan tim ini nantinya akan menemui banyak tantangan ke depan namun dengan kekompakan dan solidaritas serta keinginan untuk melakukan pemberantasan narkoba tidak akan menjadi masalah.
" Tim ini dibentuk untuk kepentingan semua lapisan masyarakat dan tetap melakukan sosialisasi mengenai bahaya batang haram itu," jelas Eryan.