Kendari, Antara Sultra - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas, meminta dan mengimbau aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra untuk tidak lagi mempergunakan elpiji subsidi dan beralih ke tabung elpiji kemasan 5,5 kilogram.

"Harapan kita ASN yang saat ini memiliki tabung elpiji 3 kg agar menukarkan dengan tabung 5,5 kg ke Pertamina atau agen-agen penyaluran tabung gas terdekat," kata Lukman saat peluncuran bright gas ukuran tabung 5,5 kilogram di Kantor Gubernur Sultra, Jumat.

Ia mengatakan, imbauan itu agar elpiji subsidi tiga kilogram hanya diperuntukan bagi warga kurang mampu.

"Elpiji 3 kg bersubsidi hanya ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu, oleh karena itu kita sebagai ANS yang berpenghasilan cukup dan mampu jangan menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi yang memang bukan untuk kita," ujarnya.

Terkait penukaran elpiji kemasan 3 kg ke Bright Gas kemasan 5,5 kg kata Lukman, ada prosedur yang telah ditetapkan dalam penukarannya oleh pihak pertaminan.

"Untuk ASN, dua tabung 3 kg ditukar dengan satu tabung 5,5 kg plus isi," katanya.

Meskipun sudah mengimbau ASN gunakan gas nonsubsidi, kata Lukman, tapi bukan sebuah kewajiban sehingga tidak ada sanksi kalau tidak menukarnya.

"Dalam hal ini kita butuhkan kesadaran ASN bahwa masih ada warga yang lebih berhak untuk menggunakan tanung elpiji 3 kg," katanya.

Sales Eksekutif Elpiji Rayon III Pertamina Kendari, Andrew Tambunan, mengapresiasi dukungan pihak pemerintah terhadap penggunaan elpiji monsubsidi bahi ASN.

"Kami berharap masyarakat yang ekonominya mampu untuk membeli Bright Gas 5,5 kg, karena gas subsidi 3 kg hanya untuk kalangan ekonomi lemah," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024