Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara memperoleh dana desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 sebesar Rp60 miliar lebih.

Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Keuangan Daerah Wakatobi, H Kamaluddin melalui telepon dari Wangiwangi, ibukota Kabupaten Wakatobi, Jum`at mengatakan dana desa sebesar Rp60 miliar lebih tersebut akan disalurkan kepada 117 desa di Wakatobi.

"Setiap desa di Wakatobi diberikan dana desa sebesar Rp500 juta hingga Rp515 juta," katanya.

Menurut dia dana desa yang dialokasikan pada setiap desa, sebagian besar akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat desa, seperti fasilitas air bersih atau jalan usaha tani.

Selain itu, kata dia dana desa juga dapat digunakan untuk membentuk atau mendirikan badan usaha milik desa atau BUMdes.

"Dana desa juga dapat digunakan untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, terutama masyarakat yang mau mengembangkan usaha-usaha ekonomi produktif seperti peternakan atau budi daya rumput laut," katanya.

Menurut dia dana desa yang diporsikan untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, sebesar 30 persen dari total dana desa yang diterima setipa desa.

"Selain memperoleh dana desa yang bersumber dari APBN tersebut, setiap desa di Wakatobi juga mendapat alokasi dana desa yang bersumber dari APBD yang nilai seluruhnya mencapai kurang lebih Rp47 miliar," katanya.

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024