Kendari, Antara Sultra - Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, bekerja sama Dinas Kesehatan setempat mengawasi dan menjaga kualitas air yang dihasilkan PDAM agar tetap layak konsumsi.
Direktur PDAM Kendari Damin di Kendari, Jumat, mengatakan pihaknya sengaja melibatkan Dinkes untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pemeriksaan kualitas air.
"Pengawasan dan pemeriksaan kualitas air ini, kami melibatkan Dinkes untuk pengawas eksternal dan ada pula pengawas dari internal yang selalu melakukan pengukuran kualitas air setiap saat," katanya.
Dikatakannya, kerja sama ini juga mengacu pada keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor 907 Tahun 2002 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air.
"Kerja sama dengan pihak Dinkes sudah berjalan sejak 2014," katanya.
Ia mengatakan dalam pemeriksaan tersebut ada dua hal yang dilakukan yakni pemeriksaan kebersihan secara bakteriologi yang dilakukan setiap bulan kemudian pemeriksaan secara kimiawi dilakukan enam bulan sekali.
"Mekanisme pemeriksaan tersebut dengan mengambil sampel dari sumber water treatment plant (WTP) dilanjutkan ke konsumen, yang dijadikan sebagai acuan untuk dilihat hasil pemeriksaannya apakah layak dikonsumsi atau tidak," katanya.
Damin mengaku kalau di titik terjauh di atas 10 kilometer dari pusat penampungan air, ada satu dua sampel yang terkontaminasi bakteri akibat kebocoran pipa dan usia pipa yang sudah tua.
"Yang kami lakukan ketika kasus itu ditemukan adalah langsung mengambil langkah mengganti pipa yang bocor dan sudah tua," katanya.
Direktur PDAM Kendari Damin di Kendari, Jumat, mengatakan pihaknya sengaja melibatkan Dinkes untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pemeriksaan kualitas air.
"Pengawasan dan pemeriksaan kualitas air ini, kami melibatkan Dinkes untuk pengawas eksternal dan ada pula pengawas dari internal yang selalu melakukan pengukuran kualitas air setiap saat," katanya.
Dikatakannya, kerja sama ini juga mengacu pada keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor 907 Tahun 2002 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air.
"Kerja sama dengan pihak Dinkes sudah berjalan sejak 2014," katanya.
Ia mengatakan dalam pemeriksaan tersebut ada dua hal yang dilakukan yakni pemeriksaan kebersihan secara bakteriologi yang dilakukan setiap bulan kemudian pemeriksaan secara kimiawi dilakukan enam bulan sekali.
"Mekanisme pemeriksaan tersebut dengan mengambil sampel dari sumber water treatment plant (WTP) dilanjutkan ke konsumen, yang dijadikan sebagai acuan untuk dilihat hasil pemeriksaannya apakah layak dikonsumsi atau tidak," katanya.
Damin mengaku kalau di titik terjauh di atas 10 kilometer dari pusat penampungan air, ada satu dua sampel yang terkontaminasi bakteri akibat kebocoran pipa dan usia pipa yang sudah tua.
"Yang kami lakukan ketika kasus itu ditemukan adalah langsung mengambil langkah mengganti pipa yang bocor dan sudah tua," katanya.