Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, mengalokasikan dana pengembangan sektor pariwisata di kabupaten tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2017 sekitar Rp9 miliar.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Wakatobi, Nadar melalui telepon dari Wangiwangi, ibukota Kabupaten Wakatobi, Kamis mengatakan anggaran sebesar Rp9 miliar lebih tersebut untuk membiayai empat pilar pengembangan industri pariwisata Wakatobi.

"Keempat pilar pengembangan industri pariwisata Wakatobi tersebut yakni, pengembangan destinasi pariwisata, pengembangan industri ekonomi kreatif, pemasaran atau promosi pariwisata serta pembangan sumber daya manusia dan kelembagaan pariwisata," katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Wakatobi menggenjot pengembangan empat pilar industri pariwisata untuk mendukung pencapaian target kunjungan wisata ke Wakatobi sebanyak 40.000 tahun 2017.

Pemeritah Wakatobi memasang target kunjungan wisata tersebut kata dia, setelah melihat dan mempertimbangkan jumlah kunjungan wisata tahun 2016 di Wakatobi yang mencapai 22.380 orang.

"Kami berani memasang target kunjungan wisata ke Wakatobi hingga 40.000 orang di tahun 2017 karena Wakatobi saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan Indonesia oleh Pemerintah Pusat," katanya.

Artinya kata dia, pengembangan dan pemasaran pariwisata Wakatobi bersama sembilan destinasi pariwisata unggulan Indonesia, saat ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Wakatobi melainkan juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.

Dengan kewajiban Pemerintah Pusat mengembangkan dan memasarkan destinasi pariwisata Wakatobi kata dia, maka dapat dipastikan jumlah kunjungan wisatawan ke Wakatobi akan mengalami peningkatan yang cukup tajam.

"Tanpa dukungan Pemerintah Pusat saja, jumlah kunjungan wisata ke Wakatobi sudah mencapai 22.380 orang. Tentu dengan dukungan Pemerintah Pusat, jumlah wisatawan yang berkunjung di Wakatobi akan lebih banyak lagi," katanya.

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024