Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, masih menunggu surat keputusan dari Gubernur Sultra terkait dengan pagu beras untuk masyarakat prasejahtera (rastra) pada 2017 bagi warga setempat.

"Kami belum mengetahui pasti berapa kuota rastra untuk Kota Kendari tahun 2017, masih menunggu SK resmi dari gubenrur," kata Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Kendari Andi Dajeng di Kendari, Rabu.

Ia mengakui kuota rastra 2017 dipastikan ada pengurangan dibandingkan dengan 2016 karena menggunakan hasil pendataan terbaru pada 2015.

"Hasil pendataan terbaru terhadap warga yang berhak mendapat rastra tahun 2015 baru akan digunakan tahun 2017 ini," katanya.

Pengurangan penerima rastra tersebut, kata Dajeng, karena sudah banyak warga Kendari yang sebelumnya kategori kurang mampu menjadi mampu sehingga tidak layak lagi mendapatkan program bantuan rastra.

"Ini menunjukkan bahwa kehidupan ekonomi warga Kendari semakin membaik. Pengurangan ini harus dinilai positif oleh publik," kata Dajeng.

Dia mengatakan data penerima rastra 2016 sekitar 9.000 keluarga, tahun ini hanya sekitar 8.000 keluarga sehingga secara otomatis akan mengurangi pagu rastra.

"Setiap penerima rastra itu mendapatkan 15 kilogram dengan harga tebusan Rp1.600 per kilogram," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024