Kendari, Antara Sultra - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memverifikasi kelompok petani tambak calon penerima bantuan agar tepat sasaran.
Kadis Kelautan dan Perikanan Sultra Askabul Kijo di Kendari, Jumat, mengatakan ratusan kelompok petani tambak yang mengajukan permohonan bantuan bibit maupun pupuk namun harus diverifikasi.
"Banyak pengalaman masa lalu yang harus dijadikan pelajaran berharga. Tidak boleh hanya meneliti dukumen permohonan karena administrasi mudahnya saja dibuat," kata Askabul.
Namun yang terpenting adalah fakta atau kenyataan lapangan keberadaan kelompok petani tambak yang dimaksud sehingga diturunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan.
Pemerintah mengharapkan bantuan bibit maupun pupuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengatasi kendala perolehan bibit kalangan petani tambak.
"Jangan ada kelompok atau petani yang menjual bibit atau pupuk kepada pihak lain. Kalau sampai ditemukan berarti yang bersangkutan dapat dikategorikan penggelapan," katanya.
Kepala UPTD Pembibitan Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra Atep Hadiatma mengatakan bibit udang dan bibit ikan tawar siap disalurkan pada kelompok petani tambak/kolam ikan yang telah ditentukan.
"Bibit udang windu siap didistribusikan pada kelompok yang membutuhkan. Kami sekarang melakukan verifikasi pada kelompok yang memohon bantuan," kata Atep.
Kadis Kelautan dan Perikanan Sultra Askabul Kijo di Kendari, Jumat, mengatakan ratusan kelompok petani tambak yang mengajukan permohonan bantuan bibit maupun pupuk namun harus diverifikasi.
"Banyak pengalaman masa lalu yang harus dijadikan pelajaran berharga. Tidak boleh hanya meneliti dukumen permohonan karena administrasi mudahnya saja dibuat," kata Askabul.
Namun yang terpenting adalah fakta atau kenyataan lapangan keberadaan kelompok petani tambak yang dimaksud sehingga diturunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan.
Pemerintah mengharapkan bantuan bibit maupun pupuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengatasi kendala perolehan bibit kalangan petani tambak.
"Jangan ada kelompok atau petani yang menjual bibit atau pupuk kepada pihak lain. Kalau sampai ditemukan berarti yang bersangkutan dapat dikategorikan penggelapan," katanya.
Kepala UPTD Pembibitan Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra Atep Hadiatma mengatakan bibit udang dan bibit ikan tawar siap disalurkan pada kelompok petani tambak/kolam ikan yang telah ditentukan.
"Bibit udang windu siap didistribusikan pada kelompok yang membutuhkan. Kami sekarang melakukan verifikasi pada kelompok yang memohon bantuan," kata Atep.