Kendari, Antara Sultra - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin kerja sama peningkatan pelayanan program jaminan sosial.

Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, La Uno dan Kepala BPJS Kesehatan Kendari, Diah Eka Rini, di Kantor BPJS Kendari, Kamis.

Dalam perjanjian nota kesepahaman, kedua belah pihak sepakat siap bersinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial wilayah kerja masing-masing.

La Uno mengatakan, kerja sama ini mencakup beberapa hal, di antaranya kepesertaan, pelayanan, dan pertukaran informasi serta data, dengan demikian, fungsi dan tugas kedua BPJS tersebut dapat optimal.

"BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan lahir untuk saling bersinergi karena meski programnya berbeda tapi pesertanya sama," katanya.

Disebutkan, ruang lingkup kerja sama meliputi beberapa hal, edukasi dan sosialisasi program jaminan sosial seperti percepatan rekruitmen/akuisisi peserta program jaminan sosial, pertukaran dan pemanfaatan data kepesertaan.

"Kemudian pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam penyelenggaraan program jaminan sosial dan kerja sama lain yang disepakati," katanya.

Diah Eka Rini menambahkan, bentuk kerja sama tersebut yakni edukasi dan sosialisasi kepada para pihak tentang program jaminan sosial, sosialisasi dan pengenalan BPJS kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan begitu pula sebaliknya.

"Kemudian mendorong pemda untuk menerbitkan regulasi terkait percepatan rekruiTmen/akuisisi peserta program jaminan sosial serta pendaftaran terpadu pada kanal dan kantor layanan publik yang bekerja sama dengan para pihak," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024