Oleh Azis Senong



Baubau, 1/2 (Antara) - Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, masih merundingkan terkait jalan masuk ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wakonti Kelurahan Kadolokatapi yang ditutup selama tiga hari oleh pemilik lahan.

"Memang beberapa waktu lalu jalan masuk ke TPAS ditutup yang merasa pemilik lahan, namun saat ini sudah dibuka kembali dan masih dalam perundingan antara pemerintah kota melalui sekretariat kantor wali kota dengan pemilik lahan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau, Bahara di Baubau, Rabu.

Saat penutupan jalan masuk TPAS tersebut, pihaknya selaku SKPD yang menangani persampahan kebingungan akan membuang sampah masyarakat ke mana. Terpaksa langkah alternatif lokasi pembuangan sampah dilakukan di Kelurahan Lipu dan Gonda dengan meminta izin kepada pemilik lahan.

"Karena sudah tiga hari terjadi pembuangan dan sesuai SOP sehingga kami tutup. Dan dalam sehari sampah yang dibuang mencapai 380-400 meter kubik," katanya.

Manurut dia, lokasi lahan TPAS Wakonti yang diperkirakan seluas 6 hektare sudah dijadikan lokasi tempat pembuangan sampah sejak Baubau belum mekar menjadi DOB.

"Saat ini lokasi pembuangan sampah Wakonti merupakan TPAS modern karena sanitarian dan fill, bahkan sudah sesuai dengan aturan lingkungan sehingga nyaman dan bisa dijadikan taman," ujarnya.

Di samping itu, kata dia, TPAS Wakonti bisa dikatakan TPAS yang cukup baik dibanding tempat pembuangan sampah yang ada di daerah lain, sehingga berupaya agar pembuangan sampah dilakukan kembali di TPAS Wakonti karena tim penilai Piala Adipura akan turun menilai.

"Paling tidak kita berupaya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena target kita mempertahankan Piala Adipura. Oleh karena itu, kita berharap kepada pemilik lahan ada kesepakatan demi untuk membangun kota secara bersama-sama," ujarnya. ***4***(A056)

(T.A056/C/H015/H015) 01-02-2017 16:46:29

Pewarta :
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024