Kendari (Antara Sultra) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Hayani Imbu mengatakan, penetapan jadwal kampanye akbar pilkada tidak berdasarkan nomor urut pasangan calon.

"Jadwal kampanye diatur berdasarkan pembagian kecamatan yang berbeda, bukan pembagian hari sehingga jadwal kampanye akbar di hari yang sama tak bisa dihindari jika itu setiap pasangan calon menginginkan asalkan di kecamatan berbeda," kata Hayani Imbu di Kendari, Kamis, menanggapi keberatan salah satu pasangan calon yang berharap jadwal kampanye berdasarkan nomor urut.

Menurut dia, jadwal kampanye akbar sudah disusun berdasarkan jadwal kampanye yang sudah dibahas bersama sejak awal kampanye 2016.

Dalam jadwal kampanye akbar yang dikeluarkan KPU mendapat protes dari pasangan Zayat-Suri karena pada hari yang bersamaan yakni 11 Februari akan bersama-sama menggelar dengan pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain.

"Kami tidak bisa memaksa salah satu pasangan calon untuk mengalah atau memilih jadwal hari lain. Karena pada dasarnya kampanye pada hari yang sama asalkan tempat berbeda dibolehkan," katanya.

Dalam jadwal yang dikeluarkan KPU Kendari, dua pasangan melakukan kampanye akbar bersamaan, Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain di Lapangan Benu-Benua dan Zayat-Suri Syahriah di Alun-Alun Kendari kawasan tugu religi.

"Kami juga sudah koordinasikan dengan pihak keamanan," katanya.

Pilkada Kendari diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut satu Pasangan Abdul Rasak-Andi Haris Surahman didukung Partai Golkar dan Partai Nasdem. Nomor urut dua adalah pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain didukung oleh PAN, PKS, PKB, PBB, PKPI dan Partai Gerindra. Pasangan urut tiga adalah Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah didukung oleh PDIP, PPP, Hanura dan Demokrat.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024