Kendari (Antara Sultra) - Kepolisian Resort Kota Kendari menangkap 12 tersangka pencuri sepeda motor yang selama ini beraksi di kota setempat.

"Sebanyak 12 orang kawanan pencuri spesialis motor tersebut, kerap melakukan aksinya di seputaran wilayah Kota Kendari," kata Kapolresta Kendari, AKBP Sigid Haryadi, di Kendari, Kamis.

Sigid Haryadi, mengatakan, dua belas orang tersebut tidak hanya tersangka pencurian motor, tetapi juga barang elekronik, serta jambret yang beroperasi di Kota Kendari.

"12 pelaku pencurian tersebut, merupakan hasil penangkapan yang dilakukan mulai awal Januari 2017," katanya.

Sigid menyebutkan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 12 unit berbagai merk, termasuk barang elektronik seperti salon, handphone, mesin cuci dan televisi.

Di antara tersangka yang diciduk tersebut katanya, terdapat satu orang yang masih di bawah umur dan beberapa orang diantaranya juga adalah residivis.

"Penangkapan tersangka berserta barang bukti tersebut adalah hasil operasi dari personel beberapa polsek dan personel Polres Kendari," katanya.

Dalam melancarkan aksinya kata Sigid, para pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya, misalnya saat rumah kosong dan pintu tidak terkunci, dan motor yang terparkir tanpa kunci pengaman atau berada di lorong yang gelap.

"Harapan kita warga harus lebih berhati-hati dan waspada saat meninggalkan rumah atau saat memarkir motornya di rumah, kalau perlu masukkan di dalam rumah kalau sudah malam," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024