Kendari, Antara Sultra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendukung upaya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari memperketat pengawasan penumpang kapal tradisional di daerah ini.

"Saya melihat langkah KSOP melakukan pengawasan terhadap kapal tradisional agar mengedepankan keselamatan penumpang dengan cara memakai pelampung sebelum berlayar harus diapresiasi," kata ketua DPRD Kendari, Samsuddin Rahim, di Kendari, Minggu.

Samsuddin berharap, aturan itu dijalankan KSOP secara terus menerus sehingga penumpang kapal tradisional merasa nyaman, dengan demikian distribusi barang dan jasa akan kancar meski menggunakan kapal tradisional.

"Harapan kita setiap stakholder harus mengawasi aturan ini, agar tidak hanya bersifat sesaat, tetapi harus beri kesadaran kepada masyarakat arti dan pentingnya pakai pelampung sebelum berlayar," katnya.

Selain menggunakan pelampung, kata Samsuddin, pemilik kapal tradisional juga tidak menggabungkan muatan penumpang dan kendaraan sepeda motor dalam satu kapal yang sama.

"Karena itu bisa membahayakan, sebab dalam kendaraan sepeda motor itu terdapat bahan bakar minyak yang mudah terbakar," katanya.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (Kesbel) Kantor KSOP Kendari Rahman Soamole, mengatakan pihaknya tidak mengizinkan kapal tradisional khusus penumpang berlayang jika juga memuat kendaraan sepeda motor.

"Ini sangat berbahaya, bahkan bercampur dengan penumpang dan di kendaraan sepeda motor itu terdapat bahan bakar," katanya.

Rahman juga mengaku tidak mengizinkan kapal tradisional berlayar kalau semua penumpangnya tidak menggunakan atau memasang langsung pelampung.

"Kapal harus memuat penumpang orang bedasarkan jumlah pelampung yang ada. Meskipun kapal itu kapasitas 150 orang tetapi kalau hanya memiliki pelampung 50 unit, yang diizinkan berangkat hanya 50 penumpang, lebih dari itu maka tidak izinkan berlayar," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024