Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini memperoleh pendapatan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor pertambangan sebesar Rp16 miliar.

Kendati demikian, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra Nursalam Lada di Kendari, Sabtu, menilai penerimaan PBB dari sektor pertambangan itu belum maksimal karena masih banyak perusahaan tambang pemilik bangunan yang belum menunaikan kewajibannya.

Nursalam Lada berharap petugas pajak bekerja lebih keras lagi memburu perusahaan memilik bangunan agar menunaikan kewajiban dalam membayar PBB.

"Kalau petugas pajak bekerja ekstra keras memburu para wajib pajak yang masih membandel dengan memaksa perusahaan agar membayar PBB, pendapatan PBB dari sektor pertambangan itu akan lebih tinggi lagi," katanya.

Pendapatan dari PBB sektor pertambangan senilai Rp16 miliar itu telah dimasukkan ke dalam APBD 2017 untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah setempat.

Berbagai program pembangunan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sepanjang 2017, antara lain, penyelesaian pembangunan Masjid Al-Alam berlokasi di tengah Teluk Kendari dan pengaspalan jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Muna Barat dan Buton Tengah.

Kedua proyek tersebut, kata Nursalam Lada, menyedot APBD Sulawesi Tenggara sekitar Rp100 miliar untuk pembangunan masjid Al-Alam dan Rp20 miliar pembangunan jalan provinsi di Muna Barat dan Buton Tengah.

Dengan tambahan pendapatan PBB dari sektor pertambangan, termasuk sumber-sumber pemerimaan lainnya, membuat APBD Sulawesi Tenggara tahun 2017 bertambah menjadi Rp3,5 miliar.



Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024