Kendari, Antara Sultra - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara HM Saleh Lasata, meletakan pertama pembangunan mushalla di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Provinsi Sultra, Rabu.

Mushalla yang diberi nama At-Taqwa itu berukuran 9 X 9 meter persegi, dibangun dengan swadaya murni dari seluruh pegawai BPMD Sultra, dan diharapkan bisa dimanfaatkan sebelum memasuki bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriah pada Juni 2017.

Wagub Sultra mengapresiasi awal pembangunan mushalla yang dinilai memiliki manfaat yang besar bagi ummat muslim di lingkungan Aparatur Sipil Negara BPMD Sultra, termasuk beberapa pegawai lintas instansi yang ada di sekitar kantor BPMD tersebut.

"Saya yakin, dengan awal pembangunan mushalla hari ini bisa terselesaikan dengan tepat waktu, Apalagi ada beberapa instansi yang berdekatan di kantor ini bisa membantu terutama kebutuhan bahan-bahan bangunan yang dibutuhkan nanti," ujarnya.

Ia mengatakan kehadiran mushalla ini selain dapat menjadi media untuk beramal juga sekaligus sarana mempererat hubungan silaturahmi antara sesama ummat dan bahkan antara lembaga dan kantor yang ada di kawasan bumi praja Anduunohu kantor gubernur Sultra.

Sementara itu, Kadis BPMD Sultra, Tasman Taewa dalam laporannya mengatakan, awal mula pembangunan mushalla ini terinspirasi dari ketidakadaan sebuah masjid di kawasan itu sementara jumlah pegawai di lingkungan kantor itu cukup banyak dan sekitar 99 persen pegawainya muslim.

Ia mengatakan, di kantor BPMD Provinsi Sultra saja ada pegawainya ada 98 orang di luar tenaga honorer, belum lagi instansi lain seperti di Bappeda, Inspektorat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi, Dinas Perkebunan dan Dinas Perhubungan.

"Dengan ucapan `Bismillah` modal awal kami Rp20 juta ini dari hasil sumbangan seluruh karyawan BPMD Sultra, kami memulai untuk membangun pondasi bangunan mushalla. Dan Insya Allah dalam waktu 5-6 bulan ke depan sudah bisa dimanfaatkan," ujar mantan Kadispora Sultra.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024