Kendari (Antara News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan tes urine sebanyak 122 kegiatan sepanjang 2016.

Kepala BNNP Sultra Fauzan Djamal di Kendari, Selasa, mengatakan 122 kegiatan tes urine menyasar 5.447 orang.

"Lingkungan kerja sasaran test urine terdiri dari pemerintah 56 kegiatan, instansi swasta 11 kegiatan, penyelenggara pendidikan 24 kegiatan dan masyarakat umum 31 kegiatan," kata Fauzan.

Pelaksanaan tes urine yang dikemas dalam metode razia tersebut berhasil mengungkap 181 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika dan obat-obat terlarang.

Dari 181 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dan obat-obat terlarang terdiri dari kalangan pekerja instansi pemerintah 41 orang atau 22,65 persen, pekerja swasta 15 orang atau 8,28 persen.

Sementara lingkungan pendidikan sebanyak 16 orang atau 8,84 persen dan pengguna dari kalangan masyarakat umum sebanyak 109 orang atau 60,22 persen.

Kepala Bidang Pencegahan BNNP Sultra Harmawati mengatakan kegiatan edukasi masyarakat tentang bahaya menggunakan narkoba harus digencarkan untuk menyelamatkan generasi bangsa.

"Mencegah lebih baik daripada mengobati atau merehablitasi. Biaya dan dampak buruk jika seseorang sudah menggunakan narkoba lebih besar," kata Harmawati.

Oleh karena itu, BNNP mengharapkan dukungan dan sinergitas elemen masyarakat untuk mencegah narkotika dan obat-obat terlarang.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024