Kendari (Antara News) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) se Kota Kendari, Jumat, melakukan aksi damai turun ke jalan dengan menyuarakan Hari Anti Korupsi di sepanjang jalan protokol sebelum ke gedung seketertariat DPRD Sutra.

Aksi damai yang disuarakan para mahasiswa itu, sebelumnya melakukan orasi di simpang empat lampu merah Kota Kota Kendari dengan membagi-bagikan stiker anti korupsi bagi setiap pengendara yang melintas di jalan utama Kota Kendari.

Hanya beberapa menit kemudian, para mahasiswa itu lalu bergeser dan menuju gedung sekertariat DPRD Sultra untuk menemui pimpinan maupun anggota dewan di gedung berlantai dua itu.

"Kami kecewa dengan pimpinan dan anggota DPRD Sultra, karena tak satu orang pun yang datang menemui kami untuk berdialog dan menyampaikan orasi damai ini," ujar Sarif, salah seorang mahasiswa yang menyampaikan orasinya.

Sementara itu, Pengurus Daerah KAMMI Sultra, Abdul Ganiru mengatakan, korupsi merupakan kejahatan laten sebagaimana halnya komunisme yang sangat berbahaya bagi NKRI dan rakyat, semakin sulit diusut disebabkan lemahnya penegakan hukum.

Ia mengatakan, pelemahan itu akibat adanya interpensi pemilik modal, dan kekuasaan terhadap hukum sehingga meghilangkan kedaulatan di negeri ini.

Oleh karena itu, lanjut Ganiru, Pengurus Daerah KAMMI Sultra menyatakan sikap yakni menolak segala tindakan korupsi dengan berbagai macam alasannya, sebab korupsi merupakan kejahatan laten yang lebih berbahaya dari tindakan terorisme.

Usai menyampaikan orasi, para mahasiswa kemudian meninggalkan gedung DPRD Sultra sesaat beberapa menit sebelum pelaksanaan sholat Jumat dimulai.

Pembagian stiker anti korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi 9 Desember 2016 itu, juga dilakukan staf dan pejabat dari Kejaksaan Tinggi Sultra kepada warga Kota Kendari yang kebetulan melintas di depan kantor Kejati Sultra di jalan Ahmad Yani Kendari.

Stiker yang berukuran 10 x 20 centimeter dengan warna putih dan kuning itu bertuliskan "kita lawan korupsi" dan bagian bawah stiker itu tertulis Hari Anti Korupsi 9 desember 2016.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024