Baubau (Antara News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyosialisasikan Satuan Tugas atau Satgas waspada investasi bodong di jajaran Poles Baubau di Baubau.
Kepala OJK Sultra, Widodo di Baubau, Senin, mengatakan pihaknya menyosialisasikan Satgas waspada investasi bodong tersebut kepada jajaran Kepolisian karena sebagian dari anggota Satgas tersebut dari aparat Kepolisian.
"Kami membentuk Satgas waspada investasi bodong itu karena belakangan ini banyak pihak tertentu yang menawarkan investasi kepada masyarakat dengan iming-iming hadiah atau bunga yang sangat tinggi," katanya.
Jika masyarakat mendapat penawaran investasi dengan iming-iming hadiah atau bunga yang sangat tinggi kata dia, maka masyarakat sebaiknya mengkonfirmasi keabasahan lembaga atau badan usaha yang menawarkan investasi tersebut kepada Satgas OJK.
"Masyarakat atau nasabah penting mengonfirmasikan keabsahan lembaga investasi yang menawarkan investasi dengan bunga tinggi kepada Satgas OJK, karena seluruh usaha jasa keuangan yang sah, terdaftar di OJK," katanya.
Jika lembaga keuangan yang bersangkutan tidak terdaftar di OJK kata dia, maka dapat dipastikan lembaga dari investasi tersebut bodong atau ilegal.
Oleh karena itu kata dia, masyarakat atau calon nasabah harus menolak tawaran dari lembaga investasi tersebut karena hanya akan merugikan mereka yang berinvestasi.
"Masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran investasi apa pun. Sebelum berinvestasi, harus memastikan legalitas dari lembaga yang menawarkan investasi bunga tinggi kepada Satgas waspada investasi," katanya.
Menurut dia, anggota Satgas waspada investasi melibat aparat instansi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kementerian Agama, Inspektorat dan Koperasi.
"Saya sendiri sebagai Kepala OJK Sultra menjadi ketua dari Satgas waspada investasi tersebut," katanya.

Pewarta : Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024