Kendari (Antara News) - Syamsuddin Rahim dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggantikan Abdul Rasak yang mundur dari DPRD karena mengikuti Pilkada Kendari 2017.

Pengambilan sumpah pelantikan ketua DPRD Kendari tersebut dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kendari Mustari pada rapat paripurna istimewa DPRD Kendari, Kamis.

Pelantikan tersebut dihadiri pula oleh Wali Kota Kendari Asrun, Wakil Wali kota Kendari Musadar Mappasomba, dan pejabat forum komunikasi pimpinan daerah Kendari.

Sebelumnya DPC PAN Kota Kendari mengusulkan empat nama anggota legislatif sebagai bakal calon ketua DPRD Kendari menggantikan Abdul Rasak, yakni Aladin, Syamsuddin Rahim, Siti Nurhan dan Azrisal Pratama Putra, dan keputusan DPP PAN menunjuk Syamsuddin Rahim sebagai ketua dewan tersebut.

Usai dilantik, Syamsuddin mengatakan, jabatan ketua DPRD Kendari merupakan amanah yang harus diembannya, dan ini merupakan awal tugas berat yang harus dipikul bersama dengan anggota wakil rakyat lainnya.

"Terus terang, saya juga tidak menyangka mengemban tugas ini. Namun demikian, di mana pun saya harus siap mengemban tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab. Tugas merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Memurut dia, tugas pertama yang dilakukan adalah langsung melakukan konsolidasi aktivitas seluruh alat kelengkapan DPRD dan pihak terkait seperti sekretariat dewan.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024