Kendari (Antara News) - Pelayanan publik bagi pemilik kendaraan bermotor melalui aplikasi berbasis android "regident centre" (RC) pada Direktorat Lalulintas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dapat mencegah praktik pungutan liar atau pungli.
Kapolda Sultra Brigjen Pol Agung Sabar Santoso di Kendari, Rabu, mengatakan, kepolisian terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Aplikasi berbasis adroid salah satu terobosan Direktorat Lalulintas Polda Sultra seiring dengan teknologi global yang mendorong peningkatan pelayanan publik," kata Kapolda Agung.
Aplikasi adroid, menurut Kapolda Sultra sebagai implementasi kebijakan Presiden dan Kapolri yang mengharapkan aparatur sipil negara (ASN) memberikan pelayanan dengan cepat, transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, ia mengharapkan alokasi anggaran untuk pemeliharaan aplikasi adroid sehingga terawat dengan baik dan pemakaian berkelanjutan.
Direktur Lalulintas Polda Sultra, Kombes Pol Rudi Antariksawan mengatakan aplikasi pelayanan berbasis android adalah yang pertama untuk jajaran Polda se-Indonesia.
"Dengan menggunakan aplikasi adroid masyarakat tidak bisa lagi dibohongi bila ingin membeli kendaraan, karena aplikasi itu mampu mendata kondisi kendaraan termasuk siapa pemilik maupun beban pajaknya," kata Rudi.
Tiga institusi terkait yang berkolaborasi memberikan pelayanan publik melalui aplikasi adroid adalah Direktorat Lalulintas, Dinas Pendapatan Provinsi Sultra dan PT Jasa Raharja (Persero).

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024