Kendari (Antara News) - Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) akan membantu pengembangan tanaman sagu di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai komoditas pangan unggulan di daerah itu.
Kepala Badan Pemberdayaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan (BP4K-KKP) Konawe Muh Akbar di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa bantuan FAO pada tanaman sagu di daerah itu karena sangat prospek dan cocok untuk budi daya tanaman itu.
"Pola bantuan FAO dalam bentuk kelompok di samping kegiatan pelatihan kepada kelompok budi daya tanaman sagu yang ada," kata Akbar.
Ia mengatakan bahwa realisasi bantuan FAO kepada kelompok tani di Konawe akan berjalan selama 2 tahun, mulai 2016 hingga 2017. Bantuan itu diturunkan melalui Kantor Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara ke kabupaten.
"Yang saya tahu bahwa bantuan FAO untuk pengembangan sagu ada tiga kabupaten dan kota, yakni Konawe, Konawe Selatan, dan Kota Kendari," kata Muh. Akbar tanpa menyebut luas areal tanaman sagu tersebut.
Sebelumnya, Wakil Bupati Konawe Parindringi mengatakan bahwa Pemkab Konawe saat ini telah menggagas pembentukan peraturan daerah (perda) terkait dengan pelestarian tanaman sagu di daerah itu.
Rancangan peraturan daerah tersebut, kata dia, sementara dalam pembuatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dan diharapkan di akhir tahun ini sudah disahkan.
Menurut dia, dengan adanya Perda Pelestarian Tanaman Sagu, bisa menjadi payung hukum pengembangan tanaman sagu di daerah itu.
"Tanaman sagu ini sudah hampir punah sehingga harus ada intervensi pemerintah untuk melakukan upaya penyelematan, salah satunya membuat perda untuk pengembangan pelestarian tanaman sagu berkelanjutan," katanya.
Kepala Badan Pemberdayaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan (BP4K-KKP) Konawe Muh Akbar di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa bantuan FAO pada tanaman sagu di daerah itu karena sangat prospek dan cocok untuk budi daya tanaman itu.
"Pola bantuan FAO dalam bentuk kelompok di samping kegiatan pelatihan kepada kelompok budi daya tanaman sagu yang ada," kata Akbar.
Ia mengatakan bahwa realisasi bantuan FAO kepada kelompok tani di Konawe akan berjalan selama 2 tahun, mulai 2016 hingga 2017. Bantuan itu diturunkan melalui Kantor Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara ke kabupaten.
"Yang saya tahu bahwa bantuan FAO untuk pengembangan sagu ada tiga kabupaten dan kota, yakni Konawe, Konawe Selatan, dan Kota Kendari," kata Muh. Akbar tanpa menyebut luas areal tanaman sagu tersebut.
Sebelumnya, Wakil Bupati Konawe Parindringi mengatakan bahwa Pemkab Konawe saat ini telah menggagas pembentukan peraturan daerah (perda) terkait dengan pelestarian tanaman sagu di daerah itu.
Rancangan peraturan daerah tersebut, kata dia, sementara dalam pembuatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dan diharapkan di akhir tahun ini sudah disahkan.
Menurut dia, dengan adanya Perda Pelestarian Tanaman Sagu, bisa menjadi payung hukum pengembangan tanaman sagu di daerah itu.
"Tanaman sagu ini sudah hampir punah sehingga harus ada intervensi pemerintah untuk melakukan upaya penyelematan, salah satunya membuat perda untuk pengembangan pelestarian tanaman sagu berkelanjutan," katanya.