Kendari (Antara News) - Tim delegasi pemekaran Kabupaten Muna melakukan konsultasi ke Komite 1 DPD RI di Jakarta terkait usulan percepatan pemekaran di kabupaten Muna Timur dan Kota Raha.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna, dr Abdul Rajab Biku, melalui telepon dari Jakarta, Sabtu mengatakan, kegiatan konsultasi yang dilakaukan ke ibukota Jakarta itu diterima anggota tim kerja pemekaran Komite I DPD RI yang diwakili H Yusran A Silondae bersama sejumlah anggota DPD RI lainnya asal Sultra.

Abdul Rajab mengatakan pemekaran kabupaten Muna dapat terus dikawal dan diperjuangkan oleh anggota DPD RI melalui Komite 1 hingga menjadi daerah persiapan.

"Tentu dari hasil konsultasi ini, diharapkan agar kabupaten Muna dapat menjadi prioritas dalam pemekaran yang akan digagas kedepannya, terutama sekali adalah Kota Raha yang senyatanya telah memperoleh ampres dari Presiden pada periode yang lalu," ujar Rajab yang juga politis Partai Amanat Nasional (PAN) Muna itu.

Anggota komite 1 DPD RI yang juga sebagai tim kerja pemekaran H. Yusran A Silondae menyatakan bahwa proses usulan pemekaran kabupaten Muna telah berproses sejak lama yg dimulai dari audiensi, kunjungan lapangan dan secara formal telah ada putusan DPD RI melalui paripurna.

"Juga secara politik telah ada kesepakatan dengan Pemda seluruh Indonesia yang akan memekarkan daerahnya beberapa bulan lalu di kantor DPD RI. Dengan menghadirkan Menteri Dalam Negeri. Hal itu secara jelas menunjukkan bahwa proses pemekaran ini telah berproses sebagaimana mestinya. Hanya saja memang sesuai UU masih menunggu pembahasan Tripartit antara DPD, DPR RI dan Pemerintah.

Mantan Wakil Gubernur Sultra tersebut melanjutkan bahwa Kota Raha memang seharusnya menjadi prioritas sebab telah mendapatkan ampres dan telah diproses sejak dahulu pada periode yang lalu dan dinyatakan layak baik secara adminsitrasi maupun politik sehingga tidak ada alasan untuk tidak dimekarkan.

Anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI, Wa Ode Hamsina Bolu mengaku terus mengawal proses pemekaran enam calon daerah otonom baru (DOB) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sementara itu anggota DPD RI lainnya, Wa Ode Hamsina Bolu mengatakan DPD RI terus mengawal proses pemekaran enam calon daerah otonom baru (DOB) di Sulawesi Tenggara.

Keenam DOB tersebut satu daerah merupakan calon Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) dan lima kabupaten dan kota yakni, Kota Raha, Kabupaten Muna Timur, Konawe Timur dan Pulau Kabaena di Bombana.

"Ke lima daerah itu dokumennya sudah lengkap semua karena sudah diketok seluruhnya di DPD RI. Artinya dari sudut pandang DPD RI memenuhi syarat sehingga DOB itu diajukan untuk dimekarkan," katanya.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024