Kendari (Antara News) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari berkomitmen untuk memerangi aksi pungutan liar (pungli) sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Jokowi dalam berantas praktek pungli.
"Praktek pungli rentan dan berpotensi terjadi di lingkungan kerja Dispenda sehingga ini harus kita antisipasi dan berantas," kata Kepala Dispenda Kendari, Nahwa Umar, di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan, potensi pungutan liar terjadi saat pembayaran pembayaran pajak dan retribusi.
"Saya senang dengan adanya terobosan pemerintah pusat mengenai pembentukan satuan tugas pemberantasan pungutan liar," katanya.
Nahwa mengaku, intens melakukan pengawasan internal terhadap seluruh petugas Dispenda dalam melakukan tugas.
"Saya selalu ingatkan petugas agar tidak menerima pemberian dari warga yang melakukan transaksi atau pengurusan sesuatu hal di Dispenda," katanya.
Nahwa juga meminta kepada stafnya agar jangan mempersulit setiap orang yang akan berurusan dengan Dispenda.
"Kalau kita mempersulit orang, yakin suatu saat kita juga akan dipersulit orang," katanya.
"Praktek pungli rentan dan berpotensi terjadi di lingkungan kerja Dispenda sehingga ini harus kita antisipasi dan berantas," kata Kepala Dispenda Kendari, Nahwa Umar, di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan, potensi pungutan liar terjadi saat pembayaran pembayaran pajak dan retribusi.
"Saya senang dengan adanya terobosan pemerintah pusat mengenai pembentukan satuan tugas pemberantasan pungutan liar," katanya.
Nahwa mengaku, intens melakukan pengawasan internal terhadap seluruh petugas Dispenda dalam melakukan tugas.
"Saya selalu ingatkan petugas agar tidak menerima pemberian dari warga yang melakukan transaksi atau pengurusan sesuatu hal di Dispenda," katanya.
Nahwa juga meminta kepada stafnya agar jangan mempersulit setiap orang yang akan berurusan dengan Dispenda.
"Kalau kita mempersulit orang, yakin suatu saat kita juga akan dipersulit orang," katanya.