Kendari (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam didesak agar segera memberhentikan Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Barat Ahmad Lamani karena yang bersangkutan telah menjadi calon wakil bupati Muna Barat pada pilkada serentak 2017.
Desakan tersebut disampaikan aktivis masyarakat intelektual Muna Barat atau Mimbar melalui aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sultra di Kendari, Senin.
"Sesuai ketentuan undang-undang, seorang pegawai negeri, anggota TNI/Polri, anggota DPR, DPD dan anggota DPRD yang ikut mencalonkan diri dalam pilkada, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari statusnya," kata koordinator aktivis Mimbar, Zulzaman saat menyampaikan orasinya di depan pintu gerbang kantor Gubernur Sultra di Kendari, Senin.
Menurut dia, Sekda Muna Barat Ahmad Lamani yang saat ini menjadi calon wakil bupati Muna Barat berpasangan dengan LM Rajiun Tumada sebagai calon bupati, masih tetap aktif melaksanakan tugas sebagai Sekda Muna Barat.
Padahal kata dia, sejak tanggal 24 Oktober 2016, yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi calon wakil bupati Muna Barat.
"Berdasarkan aturan, sejak Ahmad Lamani mendaftarkan diri di KPU, yang bersangkutan tidak boleh lagi menjalankan tugas sebagai Sekda Muna Barat," katanya.
Ia mengatakan jika Ahmad Lamani masih tetap menjalankan tugas sebagai Sekda Muna Barat, maka akan berpengaruh pada independensi aparat sipil negara di wilayah Muna Barat pada pilkada.
Oleh karena itu kata dia, gubernur Sultra sudah harus memberhentikan yang bersangkutan sehingga proses penyelenggaraan pilkada di Muna Barat berjalan jujur, adil dan demokratis tanpa intimidasi.
Sementara itu Kepala Bagian Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sultra, Gatot yang menerima para aktivis Mimbar tersebut mengatakan akan menyampaikan tuntutan para aktivis tersebut kepada Gubernur Sultra.
"Saat ini, Pak Gubernur Sultra lagi tidak berada di kantor. Saya akan menyampaikan aspirasi saudara-saudara kepada gubernur setelah Pak Gubernur masuk kantor," katanya.
Setelah mendengar keterangan dari Kepala Bagian Humas tersebut, para aktivis Mimbar yang menumpang mobil terbuka dan beberapa kendaraan bermotor meninggalkan kantor gubernur Sultra dengan tertib.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2025