Kendari (Antara News) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mandiri Kendari mencatat uang tebusan yang sudah diterima dari periode pertama sampai periode kedua hingga Oktober 2016 mencapai Rp41,6 miliar.
"Dana tersebut merupakan akumulasi dari periode pertama Rp40 miliar pada awal periode Oktober sudah menembus angka Rp1,6 miliar," kata Kepala KPP Pratama Mandiri Kendari Joko Rahutomo, di Kendari, Sabtu.
Ia mengatakan jika nilai uang tebusan pajak periode kedua cenderung menurun.
"Penurunan tebusan itu karena banyaknya pengusaha dan perusahaan besar yang memilih membayar tebusan pajaknya pada periode pertama karena masih dua persen atau rendah," katanya.
Menurur dia, pada periode kedua ini yang dominan adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), karena memang sengaja lebih memilih mengikuti di periode kedua.
Ia mengaku pengampunan pajak yang dilakukan di Kota Kendari sudah sudah termasuk besar berdasarkan wajib pajak di daerah itu.
"Sekarang tinggal bagaimana masyarakat wajib pajak, bisa lebih menyadari dan mengetahui manfaat pengampunan pajak ini. Kami akan tetap melakukan sosialisasi secara terus menerus dan melakukan himbauan kepada masyarakat," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024