Kendari (Antara News) - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov Sulawesi Tenggara meminta kepada pangkalan gas elpiji 3 kilogram di daerah ini tidak melayani pengecer.

"Kami senantiasa mengimbau kepada masyarakat untuk membeli gas elpiji 3 kilogram ke pangkalan, karena kami sudah larang pangkalan melayani pengecer," kata Kepala Bidang Minyak dan Gas ESDM Sultra Andi Azis, di Kendari, Selasa.

Ia mengatakan, pangkalan gas yang melayani pengecer bisa berakibat terjadi kenaikan harga tabung atau bisa terjadi kelangkaan karena ulah oknum tertentu. "Jika masih ada kelangkaan, masyarakat bisa langsung melaporkan ke pihak ESDM atau Pertamina," katanya pula.

Menurut dia, pihak Pertamina bekerja sama dengan pemerintah akan memberikan sanksi kepada pangkalan yang memberikan layanan kepada pengecer. "Jika di suatu wilayah terjadi kekosongan di pangkalan, tetapi gas melon tersebut tersedia di pengecer. Masyarakat diminta melaporkan ke dinas terkait atau Pertamina," kata dia.

Ia menegaskan, jika informasi identitas pelapor dan nama pangkalannya jelas, untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti ke pangkalan oleh ESDM atau Pertamina setempat. "Sanksinya akan dilihat dan dikaji mulai teguran hingga pencabutan izin usaha," katanya lagi.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024